Pekerja rentan di Jaksel dipastikan dapat BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memastikan ribuan pekerja rentan di wilayah itu mendapatkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menunjang pekerjaan mereka.

“Pekerja rentan di Jakarta Selatan terbilang banyak dan berdiri di semua sektor serta sebagian mungkin belum terdaftar dalam keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui, di Jakarta, Kamis.

Menurut Munjirin, penting agar setiap pekerja yang memiliki risiko tinggi disertai pendapatan minim memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan aman dan tenang selama bekerja.

“Kejadian pekerjaan tidak bisa diprediksi seperti kecelakaan, maka kita wajib melakukan antisipasi itu semua,” tambahnya.

Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun bekerjasama dengan Rumah Sakit Mayapada melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan.

Setelahnya, diharapkan ke depannya sebanyak 1.000 penerima bisa membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulannya.

“Saya harap para peserta ikut menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengajak yang lainnya yang menjadi peserta berikutnya,” harapnya.

PLKK
Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilandak Puspita menambahkan pihaknya menyediakan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktek dokter bersama dan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor formal maupun informal.

“Jumlah PLKK yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas seluruh Indonesia kurang lebih 5.200, dari DKI Jakarta ada 206, untuk di Jakarta Selatan ada 114,” kata Puspita.

Nantinya sebanyak 1.000 pekerja rentan yang terdiri dari UMKM JakPreneur, pemuka agama, menjahit, pelaku dan pekerja seni turut mendapatkan layanan tersebut. (Ant)