Dewan Pers Verifikasi Serikat Media Siber Indonesia

Jakarta – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta. Apa saja yang diverifikasi dari SMSI DKI Jakarta?
Verifikasi terhadap SMSI digelar di kantor SMSI DKI Jakarta, Jalan Veteran II Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Verifikasi ini dilakukan anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers Rita dan staf Dewan Pers Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan. Ini dilakukan guna mendidik anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan mendapat dukungan besar karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya. Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu mengedukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta, khususnya, bersama-sama bergabung di SMSI.

Sementara itu, Ketua SMSI DKI Jakarta Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,” ujar Nandi.

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu, ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi di mana dua di antaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” (Ant)