Tiga Raperda Belum Disahkan, Nina Karenina : Harus Disegerakan

BEKASI – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Bekasi Mendesak Pemerintah Kota Bekasi baik itu Legislatif maupun Eksekutif agar segera mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (23/8/2022).

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Bekasi, Nina Karenina menjelaskan Raperda yang harus segera disahkan meliputi Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Ia pun menegaskan dari ketiga Raperda tersebut dapat menjadi solusi bagi ketimpangan sosial yang terjadi.

“Ketiga Raperda ini harus segera disahkan karna membawa dampak positif untuk Kota Bekasi, sebagai contoh dalam Raperda Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Satuan Pendidikan yang ingin mengeluarkan Peserta Didik harus bisa menjamin keberlangsungan Pendidikan bagi Peserta Didik tersebut.” ucap Karenina

Lebih lanjut, Karenina pun mengaku pihakny telah melakukan kajian kepada tiga draft raperda tersebut, kendati demikian dirinya mengatakan tidak ada permasalah didalamnya.

“Kami sudah mengkaji Draft Raperda yang ada dan tidak ada masalah buat kami, namun kami KOPRI Kota Bekasi memiliki beberapa usulan yang sekiranya dapat dipertimbangkan oleh pihak eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya.

ia pun berharap dengan disahkannya ketiga Raperda ini dapat menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai Kota Ramah untuk Perempuan dan Anak.

“Semoga dengan adanya perda ini dapat menjadi instrumen kepastian hukum, baik untuk perwujudan Kota Layak Anak bahkan Ramah untuk Perempuan,” tukasnya. (PYK)