Kota Bekasi – Saifuddaulah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menggantikan rekan separtainya, Chairoman J. Putro pada, Rabu (6/4/2022).
Disela-sela pelantikan dirinya yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar No.112, Kelurahan MArgahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, dirinya ingin membangun kebersamaan dalam rangka meningkatkan kinerja legislatif ke depan.
“Insya Allah aspirasi akan kita tampung hal-hal yang kemudian bisa didiskusikan menjadi solusi terbaik bagi Kota Bekasi,” ucap Saifuddaulah.
Masih dikesempatan yang sama, Saifuddaulah berjanji, pada 100 hari kerja pertamanya sebagai Ketua DPRD, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Ketua Fraksi PKS untuk menyamakan visi misi.
“Kalau 100 hari, kita tentunya akan koordinasi dulu dengan pimpinan juga dengan para ketua fraksi ya. Karena baru, tentu sekali lagi perlu dibangun persamaan persepsi untuk langkah ke depan seperti apa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap, pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi kali ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Keberhasilan pemerintah yaitu kebersamaan sehingga diharapakan kondusifitas dan saling mendorong, tentunya harapannya banyak PR yang harus kita lakukan,” pungkas Tri.
Dia berharap, pemerintah bersama DPRD bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di kota Bekasi.
“Kinerja utama kita juga ada yang belum selesai dan itu saya kira menjadi tantangan dan challenge untuk bisa mengakhiri 2023,” tutup Tri.
Sementara itu, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp. 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang tidak merembet dengan itu, saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu,” tegas Chairoman.
– Saifuddaulah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menggantikan rekan separtainya, Chairoman J. Putro pada, Rabu (6/4/2022).
Disela-sela pelantikan dirinya yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar No.112, Kelurahan MArgahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, dirinya ingin membangun kebersamaan dalam rangka meningkatkan kinerja legislatif ke depan.
“Insya Allah aspirasi akan kita tampung hal-hal yang kemudian bisa didiskusikan menjadi solusi terbaik bagi Kota Bekasi,” ucap Saifuddaulah.
Masih dikesempatan yang sama, Saifuddaulah berjanji, pada 100 hari kerja pertamanya sebagai Ketua DPRD, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Ketua Fraksi PKS untuk menyamakan visi misi.
“Kalau 100 hari, kita tentunya akan koordinasi dulu dengan pimpinan juga dengan para ketua fraksi ya. Karena baru, tentu sekali lagi perlu dibangun persamaan persepsi untuk langkah ke depan seperti apa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap, pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi kali ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Keberhasilan pemerintah yaitu kebersamaan sehingga diharapakan kondusifitas dan saling mendorong, tentunya harapannya banyak PR yang harus kita lakukan,” pungkas Tri.
Dia berharap, pemerintah bersama DPRD bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di kota Bekasi.
“Kinerja utama kita juga ada yang belum selesai dan itu saya kira menjadi tantangan dan challenge untuk bisa mengakhiri 2023,” tutup Tri.
Sementara itu, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp. 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang tidak merembet dengan itu, saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu,” tegas Chairoman. (Adv)











