Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil ungkap 282 Kasus dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 yang dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari dari tanggal 2 s.d. 16 Maret 2023 diwiliyah hukum Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulistianto mengungkapkan bahwa dari 282 kasus yang berhasil diungkap tersebut 65 kasus merupakan Target Operasi dan 217 non Target Operasi.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 379 orang, 16 orang diantaranya merupakan residivis, 1 orang anak dibawah umur dan 1 orang positif narkoba,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/03/2023).
Lebih lanjut Imam menambahkan bahwa kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah Pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, judi, pengeroyokan, pembunuhan, undang-undang darurat dan lain-lain,” imbuhnya.
“Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan pada saat operasi antara lain 101 unit sepeda motor, 13 unit mobil, 1 pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, 76 unit Handphone, 11 unit Laptop serta uang sebesar Rp 206.980.000,-.” tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368, 340 KUHP serta undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk Tindak Kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, menjelang bulan suci Ramadhan dan lebaran Polda Metro Jaya dan jajaran akan terus menjaga dan menciptakan situasi yang aman agar masyarakat nyaman dalam melaksanakan ibadahnya nanti. (Rls)