METRO JAYA – Polisi Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sejumlah remaja di Pom Mini Indomobil Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu malam (19/2/2023).
Tujuh orang remaja berusia belasan tahun diamankan polisi berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis celurit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polsek Jati Asih berikan stiker himbauan Berlalu Lintas 21 FEBRUARI 2023
Polrestro Tangerang Kota Kejar Pelaku Penganiayaan Nenek di Ciledug 20 FEBRUARI 2023
Hari Terakhir Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polisi Tilang Enam Ribu Lebih Pelanggar 20 FEBRUARI 2023
“RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16) adalah tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi dalam keterangannya Senin, (20/2/2023).
Awalnya, Anggota sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah untuk mencegah aksi pencurian, tawuran maupun gangster. Saat operasi itu didapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul-kumpul diatas motor.
Lantaran mencurigakan polisi yang tengah berpatroli tersebut langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan 2 (dua) senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan,” kata Kapolres.
Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan.
“Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rls)