Demo PMII Rusak Pagar, Ketua Komisi Dua Kecewa

BEKASI – Aksi demonstrasi yang dilakukan PC PMII Kota Bekasi berujung ricuh antara massa aksi dan petugas keamanan. Hasil pemantauan dilapanagan, puluhan mahasiswa berhasil merusak pagar DPRD sembari menyampaikan aspirasi tentang penolakan terhadap hasil paripurna yang membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.

Menanggapi aksi yang disertai ricuh, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai menyampaikan pendapat di muka umum seharusnya jangan sampai merusak fasilitas negara, ia pun menuding ada aktor intelektual dibalik aksi demonstrasi tersebut.

“Demo merusak, harus nya polisi bisa tangkap provokator nya. Jangan dibiarkan hal seperti ini terjadi. Ngakunya memperjuangkan santri tapi model nya kaya gini, jangan coba ada aktor intelektual di bilakang aksi ini,” katanya, Selasa (24/8/2022).

Lebih lanjut politisi asal PDI Perjuangan itu pun menegaskan akan mendesak pihak berwenang untuk menangkap provokator yang merusak gerbang DPRD Kota Bekasi saat aksi demonstrasi.

“Saya akan mendesak pihak berwenang untuk menangkap mahasiswa yang merusak kantor DPRD Kota Bekasi. Kami santri akan buat petisi menolak aksi yg merusak,” ucapnya. (PYK)